Asuransi Pengangkutan (MARINE CARGO)
Asuransi pengangkutan barang lebih dikenal dengan marine cargo insurance, asuransi ini menyediakan jaminan risiko terhadap barang melalui suatu sarana pengangkutan/alat angkut baik darat, laut, maupun udara.
Risiko-resiko yang dijamin antara lain :
- Kebakaran atau peledakan
- Kerugian karena alat pengangkutan itu sendiri dapat terbakar, tenggelam, terbalik, dsb
- Pembongkaran barang di pelabuhan darurat
- Pengorbanan untuk kerugian umum di laut (general average sacrifice)
Jenis-Jenis Kondisi Pertanggungan Yang di Berikan
Asuransi Pengangkutan Laut
· Institute Cargo Clause "C"
· Institute Cargo Clause "B"
· Institute Cargo Clause "A"
Asuransi Pengangkutan Darat
· Cover "A" DAI
· Cover "B" DAI
Asuransi Pengangkutan Udara
· Institute Cargo Clause "AIR"
Data-data yang diperlukan :
- Nama & Alamat Pemilik Barang dan Penerima Barang
- Jenis Barang
- Nilai Barang
- Jenis Packing
- Jenis Alat Angkut
- Route Perjalanan
Belum ada tanggapan untuk "ASURANSI PENGANGKUTAN"
Posting Komentar